Dalam sambutannya Bupati H. Achmad Fikry menyatakan bahwa dana hibah
yang diberikan ini adalah untuk menunjang kinerja Panwas Pemilu dalan
melaksanakan tugasnya. Menurut Bupati, sebagai lembaga yang independen,
pemerintah kabupaten tidak berhak untuk mengintervesi segala kegiatan
yang dilakukan Panwas. Bupati juga mengucapkan selamat kepada para
anggota Panwaslu kab.HSS yang baru saja dikukuhkan oleh Bawaslu
Provinsi.
Sementara itu, Ketua Panwaslu HSS, Syaiful Rahman sangat berterima kasih sekali atas pemberian dana hibah yang diberikan. Menurutnya dana ini akan dipergunakan pihaknya secara bertanggung jawab sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan dan juga setiap penggunaannya akan dilaporkan kepada pemerintah daerah.
(AJP/Kominfo-HSS/25092017)
Sementara itu, Ketua Panwaslu HSS, Syaiful Rahman sangat berterima kasih sekali atas pemberian dana hibah yang diberikan. Menurutnya dana ini akan dipergunakan pihaknya secara bertanggung jawab sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan dan juga setiap penggunaannya akan dilaporkan kepada pemerintah daerah.
(AJP/Kominfo-HSS/25092017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar